Aktivitas

Lestarikan Adat Lewat Sekolah, Siswa SMA YPPK Petrus Hoeboer Mindiptana di Boven Digoel Bangun Rumah Adat Suku Muyu Kati Secara Gotong Royong

Penulis
Rusnandi - MPD
Tanggal
Bacaan
7 menit
Kembali ke Daftar Aktivitas
Siswa SMA YPPK Petrus Hoeboer Mindiptana bergotong royong membangun rumah adat Suku Muyu Kati sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan pembelajaran pengetahuan adat di lingkungan sekolah.
Siswa SMA YPPK Petrus Hoeboer Mindiptana bergotong royong membangun rumah adat Suku Muyu Kati sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan pembelajaran pengetahuan adat di lingkungan sekolah.

Upaya pelestarian budaya melalui pendidikan adat tengah berlangsung di SMA YPPK Petrus Hoeboer Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Sejak 5 September 2025, siswa kelas X, XI, dan XII secara bergotong royong membangun dua unit rumah adat khas Suku Muyu Kati di lingkungan sekolah, dengan proses pembangunan yang diperkirakan berlangsung selama tiga minggu. Setelah selesai, kedua rumah adat tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang pembelajaran bagi siswa jurusan IPA dan IPS untuk mengenal, mempelajari, serta mempraktikkan pengetahuan dan budaya masyarakat adat secara lebih dekat.

Kegiatan ini diinisiasi oleh para guru SMA YPPK Petrus Hoeboer Mindiptana bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Boven Digoel, Yohanis Nongyap, yang juga merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) bagi siswa kelas X, XI, dan XII. Pembangunan rumah adat menjadi salah satu bentuk penerapan nilai gotong royong yang dipelajari dalam PKN dengan mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran berbasis budaya. Melalui keterlibatan langsung dalam setiap tahapan pembangunan, siswa belajar bekerja sama, berbagi peran, serta bertanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan bersama.

Sorotan Utama

Salah satu faktor pendukung kegiatan ini adalah dukungan penuh Kepala Sekolah, Ibu Fidensia Timpiri, S.Pd., terhadap upaya pelestarian budaya dan transfer pengetahuan adat. Beliau mendorong terciptanya ruang belajar yang santai dan terbuka agar siswa dapat mengenal, memahami, dan menggali pengetahuan adat melalui diskusi serta pengalaman langsung.

Selain dukungan kepala sekolah, semangat kegiatan ini juga digerakkan oleh Korwil Boven Digoel, Yohanis Nongyap, yang menegaskan bahwa pembangunan rumah adat ini bukan sekadar kegiatan fisik, melainkan bentuk pewarisan pengetahuan tradisional yang harus terus dijaga. "Tujuan kita buat rumah adat ini sebagai pengetahuan tradisional yang sudah dipahami, yang harus dilestarikan dari generasi ke generasi, secara khusus generasi Suku Muyu Kati," ujar Korwil.

Berawal dari Kesadaran akan Hilangnya Pengetahuan Adat

Menurut penuturan Korwil, gagasan pembangunan rumah adat di lingkungan sekolah berangkat dari kekhawatiran para guru terhadap semakin berkurangnya pengetahuan adat yang dikuasai oleh generasi muda. Pengetahuan yang selama ini diwariskan secara turun-temurun mulai semakin jarang dikenal dan dipraktikkan. Kondisi tersebut mendorong sekolah untuk mengambil peran sebagai ruang belajar yang dapat memperkenalkan kembali pengetahuan adat sekaligus memberi kesempatan kepada generasi muda untuk mempraktikkannya secara langsung.

Menurut Korwil, terdapat dua hal yang menunjukkan semakin mendesaknya pendidikan adat bagi generasi muda. Pertama, banyak generasi muda yang tidak lagi mengenal jenis-jenis kayu yang baik dan berkualitas dari hutan untuk digunakan dalam pembangunan rumah. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang memahami nilai berbagai jenis pohon dan menjaga keberadaannya, generasi sekarang cenderung menebang tanpa memilah karena kurang memahami manfaat dan nilai pohon tersebut.

Kedua, pengetahuan mengenai cara membangun rumah adat dengan memanfaatkan bahan-bahan tradisional, seperti daun untuk atap, tali, dan gaba-gaba, juga semakin jarang dikuasai. Generasi muda kini lebih terbiasa menggunakan bahan modern seperti semen, seng, dan terpal yang dapat dibeli di toko. Padahal, menurut Korwil, bahan-bahan tradisional tersebut dapat diperoleh dari hutan tanpa harus dibeli, selama masyarakat tetap menjaga dan merawat kelestarian hutan.

“Akhirnya kami menganggap ini penting untuk diajarkan, sehingga ada kesadaran untuk mereka jaga hutan,” tegas Korwil.

Atas dasar itu, sekolah dipandang sebagai ruang yang strategis untuk memastikan proses pewarisan pengetahuan adat tetap berlangsung. Korwil menilai kegiatan serupa akan lebih sulit dilakukan jika berada di luar lingkungan sekolah karena membutuhkan pendanaan dan program tersendiri. Sementara di sekolah, guru dapat mentransfer pengetahuan adat secara langsung melalui praktik, sekaligus mengaitkannya dengan pembelajaran tentang kebudayaan, lingkungan, dan nilai gotong royong.

Proses Pembuatan: Dari Hutan ke Sekolah

Pembangunan rumah adat ini melibatkan proses panjang yang seluruhnya diajarkan langsung di lapangan, bukan di dalam kelas. Para siswa diajarkan:

  • Mengenali bahan-bahan alam, termasuk nama-nama dan jenis kayu adat yang kuat dan layak digunakan untuk konstruksi rumah, seperti kayu tayok (kayu damar) dan kayu tonggop, yang menjadi kayu utama untuk kerangka rumah.

  • Cara mengambil daun atap (daun sagu) untuk penutup atap, termasuk teknik menganyam daun atap agar bisa digunakan menutup bagian atas rumah.

  • Pemasangan lantai menggunakan bahan dari pohon nibung (juga disebut pohon gagar), bukan papan atau bahan modern lainnya.

  • Pembuatan dinding dari pelepah sagu tua yang sudah kering, yang oleh masyarakat setempat disebut gaba-gaba.

Rumah adat Suku Muyu Kati dan Mandobo, dua suku yang memiliki bentuk dan proses pembuatan rumah adat yang hampir sama, dikenal dengan istilah "rumah tinggi", bukan "rumah pohon". Dalam bentuk aslinya, rumah adat ini bisa dibangun setinggi 1 hingga  meter 10 dari permukaan tanah. Namun karena keterbatasan lokasi di halaman sekolah, replika yang dibangun siswa hanya setinggi 1 meter dari dasar tanah sampai ke lantai.

Kedua unit rumah adat dibangun secara terpisah oleh siswa jurusan IPS dan IPA, masing-masing dengan tim dan ketua timnya sendiri. Ketua tim bertugas mengoordinasikan anggotanya, menentukan jadwal kerja, serta melaporkan progres dan kebutuhan bahan kepada fasilitator/guru setiap harinya.

Setiap tahap dilakukan secara gotong royong. Setelah jam sekolah selesai, para siswa berkumpul dan bersama fasilitator atau guru pergi ke hutan untuk mengambil kayu, daun untuk atap, serta bahan lainnya. Di hutan, siswa belajar secara langsung cara menebang dan membelah nibung dengan benar. Meskipun pada awalnya mereka mengalami kesulitan, perlahan para siswa mulai memahami dan mampu melakukannya sendiri.

Lokasi pengambilan daun sagu berada di kawasan rawa sagu yang berjarak cukup jauh, namun para siswa dengan penuh semangat dan antusias menempuhnya dengan berjalan kaki.

Etika dan Aturan Adat Turut Diajarkan

Selain teknik konstruksi, para siswa juga dibekali pemahaman tentang etika dan aturan adat dalam mengambil hasil hutan, di antaranya:

  • Tidak semua kayu boleh ditebang, harus dipilih sesuai ukuran dan kebutuhan, dan cukup satu pohon yang ditebang tanpa merusak pohon lain di sekitarnya.

  • Ada kawasan hutan yang disebut tempat pemali, yang dilarang dimasuki menurut larangan turun-temurun dari para tetua.

  • Ada pembagian wilayah hutan milik orang lain (termasuk dusun sagu) yang tidak boleh diambil hasilnya tanpa izin terlebih dahulu dari pemiliknya.

"Bukan berarti kayu bagus itu ada di sebelah sana, jadi saya bebas ambil. Tidak bisa. Harus izin dulu, kasih tahu dulu kepada yang punya tempat," jelas Korwil.

Antusiasme Siswa yang Tinggi

Menurut Korwil, respons siswa terhadap kegiatan ini sangat positif. Mereka secara sukarela membawa bekal makanan bersama seperti ubi, pisang, dan sagu, serta air minum untuk dinikmati bersama saat bekerja. Siswa yang jarang masuk hutan mulai antusias bertanya tentang berbagai jenis pohon dan buah yang mereka temui. Di antara sesama siswa juga terjadi saling mengajari: yang sudah bisa menganyam atau mengikat atap mengajarkan temannya yang belum bisa, hingga semua akhirnya menguasai keterampilan tersebut.

Salah satu poin penting yang ditekankan adalah keterlibatan penuh baik siswa perempuan maupun laki-laki dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari menebang kayu, memikul kayu, hingga menganyam atap. Tidak hanya siswa dari Suku Muyu Kati yang terlibat, tetapi juga siswa dari suku lain seperti Bugis dan Buton, sehingga kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pertukaran pengetahuan lintas budaya.

Bahkan, dalam suasana santai saat bekerja, siswa dari berbagai suku turut berbagi cerita tentang praktik budaya masing-masing, seperti cara membuat baki atau alat tangkap ikan tradisional, sehingga terjadi transfer pengetahuan lintas budaya secara tidak langsung.

Tindak Lanjut: Menghidupkan Rumah Adat sebagai Ruang Belajar

Rencananya, setelah pembangunan rampung, rumah adat ini juga akan difungsikan sebagai ruang baca dan diskusi santai bagi siswa dan guru. Korwil telah menyumbangkan sekitar 50 judul buku koleksi pribadi, mencakup topik hukum, lingkungan, budidaya ikan dan sayuran, hingga pendidikan karakter, yang rencananya akan diletakkan di rumah adat tersebut agar dapat dibaca secara bebas oleh siapa saja.

Di sesi akhir kegiatan, sekolah juga telah menyepakati untuk mengundang para tetua (sesepuh) Suku Muyu Kati Adat, salah satunya Bapak Constantinus Koan, untuk memberikan penjelasan mengenai fungsi rumah adat dan bagian-bagiannya kepada para siswa dan guru dalam sebuah forum diskusi.

Harapan untuk Pemerintah dan Program Lanjutan

Korwil menyampaikan harapannya agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak hanya memperhatikan aspek budaya berupa tarian, tetapi juga mengintegrasikan pendidikan adat (seperti pengetahuan pangan, aturan adat, rumah adat, dan cara berburu) ke dalam mata pelajaran kontekstual di sekolah, misalnya melalui mata pelajaran prakarya.

Ia juga berharap program serupa dapat dikembangkan lebih luas di wilayah Kabupaten Boven Digoel, tidak terbatas pada rumah adat saja, tetapi juga mencakup pengetahuan tentang pangan sagu dan praktik berburu tradisional, agar generasi muda di wilayah tersebut menyadari sejauh mana budaya leluhur mereka mulai terlupakan dan dapat kembali menelusuri, menjaga tanah dan hutan adat mereka.

"Jadi mungkin besok kita bikin rumah adat untuk di pemuda punya, atau tidak hanya rumah adat, tapi kita belajar pangan sagu bagaimana, kita berburu bagaimana, itu juga perlu kita mulai pelajari, supaya generasi di wilayah Boven Digoel kita akhirnya sadar bahwa ternyata budaya itu sudah mulai hilang," ujarnya.

Ia berharap program-program pendidikan adat semacam ini dapat lebih terorganisir dan mendapat dukungan, sehingga pemuda adat (yang secara adat sudah dikategorikan sebagai pemuda pada usia SMA) dapat lebih banyak terlibat dalam pelestarian budaya mereka sendiri.

Topik: #pelestarianbudaya #pendidikanadat #SukuMuyuKati #PapuaSelatan
Bagikan Artikel
Sebarkan ke media sosial