Aktivitas

Kawal Supiori Satu Data, JERAT Papua dan Bappeda Perkuat Pendataan OAP dan Keberlanjutan SIO Papua

Penulis
Rusnandi - MPD
Tanggal
Bacaan
6 menit
Kembali ke Daftar Aktivitas
Korwil JERAT Papua Kabupaten Supiori bersama perwakilan Bappeda Kabupaten Supiori dalam koordinasi penguatan dan percepatan pendataan serta penginputan data SIO Papua di Kabupaten Supiori, 9 September 2026.
Korwil JERAT Papua Kabupaten Supiori bersama perwakilan Bappeda Kabupaten Supiori dalam koordinasi penguatan dan percepatan pendataan serta penginputan data SIO Papua di Kabupaten Supiori, 9 September 2026.

Koordinator Wilayah (Korwil) JERAT Papua Kabupaten Supiori, Bapak Ferry Wambrauw menggelar pertemuan koordinasi dengan Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Supiori, Bapak Julius Warikar beserta staf dan Admin Sistem Informasi Orang (SIO) Papua, pada 9–10 September 2026, bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Supiori. Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi dan evaluasi terhadap keberlanjutan program Pendataan dan Penginputan Data Terpilah Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP melalui Sistem Informasi Orang (SIO) Papua di Kabupaten Supiori, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2025.

Melalui peluncuran Kabupaten Supiori Satu Data yang telah dilaksanakan pada 18 Juni 2026, Bupati Supiori memberikan arahan kepada tiga kepala distrik, yaitu Distrik Supiori Timur, Distrik Supiori Utara, dan Distrik Supiori Barat, beserta 22 kampung yang berada di wilayah ketiga distrik tersebut untuk melaksanakan pendataan dan penginputan data terpilah OAP dan Non-OAP ke dalam sistem SIO Papua. Pelaksanaan pendataan dan penginputan tersebut diarahkan untuk diselesaikan dalam periode Juli sampai dengan September 2026, sehingga seluruh data SIO Papua dari 22 kampung diharapkan telah tersedia sebelum memasuki bulan Oktober 2026. Atas dasar arahan tersebut, Korwil JERAT Papua Kabupaten Supiori bersama Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Supiori melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangan terakhir pendataan dan penginputan SIO Papua, sekaligus mengidentifikasi kendala serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan.

Sorotan Utama

Menurut Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Supiori, Bapak Julius Warikar, rekapitulasi data Admin SIO Papua di tingkat kampung dan distrik diperlukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah Admin SIO Papua di 38 kampung dan 5 distrik, identitas masing-masing admin, status kepegawaian atau pekerjaan, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta dasar dalam penetapan Admin SIO Papua melalui Surat Keputusan (SK) Pemerintah Daerah.

Rekapitulasi tersebut juga menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menetapkan Admin SIO Papua melalui SK, sekaligus memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawab masing-masing admin dalam menjaga ketepatan, kelengkapan, dan validitas data yang diinput ke dalam sistem SIO Papua.

Secara umum, SIO Papua berperan sebagai instrumen utama Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori dalam menghimpun data terpilah OAP dan Non-OAP secara akurat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi acuan yang andal dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Kondisi Rekapitulasi Data Admin SIO Papua

Kabupaten Supiori terdiri atas 5 distrik dan 38 kampung. Dalam proses pendataan dan penginputan data SIO Papua, Distrik Kepulauan Aruri yang terdiri atas 9 kampung telah menyelesaikan data SIO Papua secara keseluruhan. Demikian pula Distrik Supiori Selatan yang terdiri atas 7 kampung telah berhasil merangkum data secara keseluruhan. Keberhasilan pendataan dan penginputan data terpilah OAP dan Non-OAP pada 16 kampung yang tersebar di 2 distrik tersebut kemudian menjadi salah satu contoh atau sampel dalam Peluncuran Kabupaten Supiori Satu Data pada 18 Juni 2026 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori.

Berdasarkan hasil pembahasan, kondisi pengumpulan data Admin SIO Papua di masing-masing distrik menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Di Distrik Supiori Timur, data admin distrik belum terkumpul; dari 10 kampung, baru 1 kampung yang menyerahkan data admin, sementara 9 kampung lainnya belum menyerahkan. Kondisi serupa terjadi di Distrik Supiori Utara, yang data admin distriknya juga belum terkumpul; dari 5 kampung, baru 1 kampung yang menyerahkan data admin, sedangkan 4 kampung belum menyerahkan.

Di Distrik Supiori Barat, data admin distrik sebanyak 1 orang dan 10 admin dari 7 kampung telah terkumpul secara keseluruhan. Distrik Supiori Selatan turut menunjukkan perkembangan baik, dengan data admin distrik telah terkumpul bersama 10 admin dari 6 kampung, meski masih terdapat 1 kampung yang belum menyerahkan dokumen admin. Adapun Distrik Kepulauan Aruri mencatat perkembangan paling lengkap, dengan data 1 admin distrik dan 18 admin dari 7 kampung telah terkumpul, sementara masih terdapat 2 kampung yang belum menyerahkan dokumen admin. Rekapitulasi akhir perlu dilakukan kembali setelah seluruh kampung menyerahkan dokumen administrasi admin.

Selain jumlah, Bappeda Kabupaten Supiori juga menyampaikan pentingnya mengetahui status masing-masing Admin SIO Papua, yang dikelompokkan berdasarkan status ASN/PNS, PPPK, tenaga kontrak, honorer, perangkat kampung, Bamuskam, hingga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap, agar Pemerintah Daerah dapat menentukan mekanisme pemberian SK dan dukungan secara tepat bagi masing-masing kelompok. Dengan demikian, pengelolaan SIO Papua diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan sementara pada tahun 2026, tetapi dapat menjadi pekerjaan berkelanjutan dalam rangka penyediaan data masyarakat Kabupaten Supiori.

Progres Penginputan Data SIO Papua pada 22 Kampung

Pada saat Launching Kabupaten Supiori Satu Data tanggal 18 Juni 2026, 22 kampung yang berada di Distrik Supiori Timur, Supiori Utara, dan Supiori Barat belum memiliki progres penginputan data SIO Papua. Setelah adanya arahan Bupati Supiori kepada tiga kepala distrik dan kepala kampung, proses pendataan dan penginputan mulai dilaksanakan di masing-masing kampung.

Hasil pemantauan terakhir menunjukkan bahwa Distrik Supiori Timur, dengan 10 kampung, telah menyelesaikan penginputan data sebesar 52 persen, dengan sisa data 48 persen. Distrik Supiori Utara, dengan 5 kampung, mencatat penginputan data sebesar 65 persen, dengan sisa data 35 persen. Sementara itu, Distrik Supiori Barat, dengan 7 kampung, telah mencapai penginputan data sebesar 63 persen, dengan sisa data 37 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan dan penginputan sudah berjalan di ketiga distrik, namun masih terdapat bagian data yang harus diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Tantangan dan Kebutuhan Percepatan SIO Papua

Berdasarkan hasil diskusi, beberapa hal masih menjadi perhatian dalam pelaksanaan pendataan dan penginputan SIO Papua. Data Admin SIO Papua belum seluruhnya terkumpul, khususnya pada Distrik Supiori Timur dan Supiori Utara, dan masih terdapat kampung yang belum menyerahkan dokumen Admin SIO Papua. Progres penginputan pada 22 kampung juga belum mencapai 100 persen. Selain itu, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Pemerintah Distrik, Pemerintah Kampung, Admin SIO Papua, dan tim pendamping, serta kejelasan mengenai tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban Admin SIO Papua melalui SK Pemerintah Daerah. Percepatan penginputan juga masih diperlukan agar seluruh data dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu.

Kejelasan ini menjadi penting karena Admin SIO Papua tidak hanya bertugas melakukan penginputan data, tetapi juga bertanggung jawab atas ketepatan, kelengkapan, dan validitas data yang dimasukkan ke dalam sistem. Pemberian SK sebagaimana telah disampaikan Bupati Supiori pada Launching Kabupaten Supiori Satu Data 18 Juni 2026 diharapkan dapat memperjelas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Admin SIO Papua sekaligus memperkuat tanggung jawab pengelolaan data di tingkat kampung dan distrik.

Tindak Lanjut

Sebagai hasil kesepakatan dan pembahasan, Bappeda Kabupaten Supiori bersama Korwil JERAT Papua akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan seluruh data Admin SIO Papua dari 5 distrik dan 38 kampung terkumpul. Tiga distrik, yaitu Supiori Timur, Supiori Utara, dan Supiori Barat, perlu melakukan percepatan terhadap sisa data yang belum diinput, dengan koordinasi yang dilakukan secara intensif melalui jalur Bappeda menuju distrik, kampung, Admin SIO Papua, hingga JERAT Papua, untuk memastikan setiap tahapan dapat berjalan sesuai target.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan yang signifikan, Tim Bappeda Kabupaten Supiori akan melakukan intervensi atau pendampingan langsung ke kampung-kampung yang masih memiliki kekurangan data. Sesuai arahan Bupati Supiori, seluruh proses pendataan dan penginputan SIO Papua pada 22 kampung diharapkan dapat diselesaikan paling lambat akhir September 2026. Hasil rekapitulasi Admin SIO Papua juga akan menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Supiori dalam mempersiapkan dan menetapkan SK Admin SIO Papua tingkat kampung dan distrik.

Topik: #JERATPapua #SIOPapua #DataOAP #Supiori
Bagikan Artikel
Sebarkan ke media sosial