Pantai Timur, Sarmi — Pada 19–20 Januari 2026, JERAT Papua melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Prioritas dan Strategi Implementasi JERAT Papua Tahun 2026–2027 di Balai Kampung Sunum, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan JERAT Papua untuk memperkuat tata kelola kampung berbasis adat serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan melalui pendekatan ekonomi biru dan ekonomi hijau.
Pada pagi hari Senin, 19 Januari 2026, sejumlah pemuda kampung bersama tim JERAT Papua memasang spanduk kegiatan di Balai Kampung sebagai penanda dimulainya aktivitas. Kepala Kampung kemudian mengundang masyarakat untuk berkumpul, dan pertemuan tersebut dihadiri baik oleh warga yang telah diundang maupun masyarakat lain yang ingin mengikuti jalannya kegiatan.
Kepala Kampung Sunum, Bapak Hendrik Yon Oat Yotha, menegaskan urgensi pemetaan wilayah adat dan wilayah potensi kampung sebagai dasar perencanaan pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya pendataan terpilah Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP di Kampung Sunum sebagai bagian dari penataan sosial dan administrasi kampung.
Kegiatan ini difasilitasi oleh JERAT Papua dengan Sabatha Rumadas sebagai Penanggung Jawab (PIC) kegiatan, didampingi oleh Koordinator Wilayah Sarmi, David Saweri, serta dua orang fasilitator Tim Pendataan Orang Asli Papua yang bertugas mendukung proses diskusi dan pendataan masyarakat.
Pertemuan juga melibatkan sepuluh orang perwakilan Kampung Sunum yang sebelumnya telah mengikuti Workshop Strategi Implementasi JERAT Papua bersama Kepala Distrik Pantai Timur dan Kepala Kampung Sunum pada 3–5 Desember 2025. Dalam lokakarya tersebut, mereka bersama-sama menyusun sejumlah rekomendasi program prioritas yang kemudian menjadi rujukan dalam kegiatan sosialisasi ini.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Bamuskam Kampung Sunum, Sekretaris Kampung Sunum II (Kampung Persiapan), kelompok ekonomi hijau, kelompok ekonomi biru, tokoh adat Kampung Sunum/Yamna, serta masyarakat setempat.
Selama dua hari pelaksanaan, tim JERAT Papua memfasilitasi diskusi partisipatif dengan masyarakat untuk mengidentifikasi potensi kampung serta membahas langkah-langkah implementasi program yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, dan harapan mereka terkait pengelolaan sumber daya alam serta arah pembangunan kampung ke depan.
Setelah sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pendataan terpilah OAP dan Non-OAP yang difasilitasi oleh SIO Papua pada 21–22 Januari 2026, dengan dukungan dua fasilitator Tim Pendataan Orang Asli Papua dari JERAT. Proses ini bertujuan untuk memperkuat basis data sosial kampung sebagai rujukan perencanaan program ke depan.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, tercapai kesepakatan bersama antara pemerintah distrik, pemerintah kampung, masyarakat adat, dan JERAT Papua untuk menjalankan program prioritas secara kolaboratif. Kampung Sunum berkomitmen untuk menjadi kampung percontohan dalam penerapan ekonomi biru–hijau serta tata kelola berbasis adat bagi kampung-kampung lain di Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi.
Kepala Distrik Pantai Timur berharap pengalaman dari Kampung Sunum dapat menjadi rujukan bagi kampung lain di wilayah Pantai Timur, sehingga pembangunan kampung semakin terencana, partisipatif, dan berkelanjutan.