Hasil Penelitian Panduan

Standar Operasional Prosedur Dewan Adat Suku Madewana

SOP pengelolaan kelembagaan dan fungsi Dewan Adat Suku Madewana.

Dewan - Adat Suku Madewana & JERAT Papua Agustus 2022 56 halaman

Ringkasan Publikasi

Standar Operasional Prosedur pengelolaan kelembagaan Dewan Adat Suku Madewana yang mengatur struktur organisasi, fungsi, mekanisme kerja, dan tata kelola institusi adat secara komprehensif.

Visi dan Misi Dewan Adat:

Visi: Terwujudnya masyarakat adat Madewana yang berdaulat, sejahtera, dan lestari berdasarkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.Misi: Menjaga kedaulatan wilayah adat, menegakkan hukum adat, melestarikan budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Struktur Organisasi:

  • Dewan Pimpinan: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara
  • Majelis Adat: Tetua-tetua dari berbagai klan
  • Bidang-bidang: Hukum adat, wilayah dan SDA, sosial budaya, ekonomi, advokasi
  • Unit Pendukung: Administrasi, keuangan, komunikasi

Tugas Pokok dan Fungsi:

  • Mengatur dan mengelola kehidupan masyarakat adat
  • Melestarikan dan mengembangkan hukum adat
  • Melindungi hak atas tanah dan sumber daya alam
  • Menyelesaikan konflik dan sengketa adat
  • Mewakili aspirasi masyarakat adat

Standar Prosedur Kerja:

  • Penanganan Sengketa: Penerimaan laporan, investigasi, mediasi, putusan
  • Pengelolaan Wilayah: Pemetaan, patroli, perizinan pemanfaatan
  • Pelestarian Budaya: Dokumentasi, transmisi pengetahuan, festival
  • Advokasi: Lobby, kampanye, litigasi

Manajemen Keuangan:

  • Sumber dana: iuran masyarakat, hibah, usaha produktif
  • Penganggaran partisipatif
  • Sistem akuntansi dan pembukuan
  • Audit dan transparansi keuangan

Monitoring dan Evaluasi:

  • Indikator kinerja kelembagaan
  • Evaluasi program berkala
  • Umpan balik dari masyarakat
  • Perbaikan berkelanjutan

Informasi Publikasi

Jenis Konten Hasil Penelitian
Kategori Panduan
Penulis Dewan - Adat Suku Madewana & JERAT Papua
Tanggal Terbit 28 Agustus 2022
Jumlah Halaman 56 halaman
Ukuran File 15.2
Bahasa Bahasa Indonesia

Topik Terkait

#SOP#Dewan Adat#Suku Madewana#Kelembagaan

Bagikan

Dapatkan Publikasi Terbaru

Berlangganan untuk memperoleh kabar artikel ilmiah dan publikasi penelitian terbaru.

Berlangganan