Ringkasan Publikasi
Standar Operasional Prosedur pengelolaan kelembagaan Dewan Adat Suku Madewana yang mengatur struktur organisasi, fungsi, mekanisme kerja, dan tata kelola institusi adat secara komprehensif.
Visi dan Misi Dewan Adat:
Visi: Terwujudnya masyarakat adat Madewana yang berdaulat, sejahtera, dan lestari berdasarkan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.Misi: Menjaga kedaulatan wilayah adat, menegakkan hukum adat, melestarikan budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Struktur Organisasi:
- Dewan Pimpinan: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara
- Majelis Adat: Tetua-tetua dari berbagai klan
- Bidang-bidang: Hukum adat, wilayah dan SDA, sosial budaya, ekonomi, advokasi
- Unit Pendukung: Administrasi, keuangan, komunikasi
Tugas Pokok dan Fungsi:
- Mengatur dan mengelola kehidupan masyarakat adat
- Melestarikan dan mengembangkan hukum adat
- Melindungi hak atas tanah dan sumber daya alam
- Menyelesaikan konflik dan sengketa adat
- Mewakili aspirasi masyarakat adat
Standar Prosedur Kerja:
- Penanganan Sengketa: Penerimaan laporan, investigasi, mediasi, putusan
- Pengelolaan Wilayah: Pemetaan, patroli, perizinan pemanfaatan
- Pelestarian Budaya: Dokumentasi, transmisi pengetahuan, festival
- Advokasi: Lobby, kampanye, litigasi
Manajemen Keuangan:
- Sumber dana: iuran masyarakat, hibah, usaha produktif
- Penganggaran partisipatif
- Sistem akuntansi dan pembukuan
- Audit dan transparansi keuangan
Monitoring dan Evaluasi:
- Indikator kinerja kelembagaan
- Evaluasi program berkala
- Umpan balik dari masyarakat
- Perbaikan berkelanjutan
Informasi Publikasi
| Jenis Konten | Hasil Penelitian |
| Kategori | Panduan |
| Penulis | Dewan - Adat Suku Madewana & JERAT Papua |
| Tanggal Terbit | 28 Agustus 2022 |
| Jumlah Halaman | 56 halaman |
| Ukuran File | 15.2 |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Topik Terkait
#SOP#Dewan Adat#Suku Madewana#Kelembagaan
Bagikan
Dapatkan Publikasi Terbaru
Berlangganan untuk memperoleh kabar artikel ilmiah dan publikasi penelitian terbaru.
Berlangganan