Panduan 15.2

Panduan Penyelenggaraan Fortembang Provinsi Papua Selatan

Panduan penyelenggaraan Forum Tematik Kelompok Rentan (Fortembang) pra-Musrenbang untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang inklusif di Provinsi Papua Selatan.

Pemerintah - Provinsi Papua Selatan & SKALA
Maret 2026
80 halaman

Tentang Publikasi Ini

Panduan Penyelenggaraan Forum Tematik Kelompok Rentan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Fortembang) disusun sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, adil, dan berkeadilan sosial.

Tujuan Penyelenggaraan:

  • Mengidentifikasi permasalahan pembangunan menyangkut kelompok masyarakat rentan.
  • Membahas dan menyepakati usulan dari kelompok rentan untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan tahunan pembangunan daerah (RKPD dan Renja PD).

Kelompok Rentan Sasaran:

  • Orang Asli Papua (OAP)
  • Perempuan
  • Anak
  • Penyandang Disabilitas
  • Lanjut Usia (Lansia)
  • Masyarakat Adat

Prinsip Penyelenggaraan:

  • Transparan dan Informatif: Informasi terbuka dan mudah dipahami sesuai konteks sosial budaya.
  • Sukarela: Keterlibatan tanpa paksaan untuk menggali aspirasi riil.
  • Menghargai: Setiap aspirasi dihargai setara, termasuk pengakuan pengetahuan adat.
  • Inklusif: Melibatkan seluruh lapisan tanpa diskriminasi dengan akses yang ramah.
  • Akuntabel: Aspirasi dicatat, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti.
  • Aman dan Sensitif Risiko: Menjamin keamanan berekspresi tanpa takut stigmatisasi atau konflik.

Tahapan Penyelenggaraan:

  • Prapelaksanaan: Pemetaan kelompok rentan, identifikasi peserta, penyebaran undangan dan formulir aspirasi, serta penyiapan prasarana yang aksesibel.
  • Pelaksanaan: Identifikasi isu strategis, curah pendapat kelompok, presentasi pleno, dan perumusan rekomendasi serta berita acara.
  • Pascapelaksanaan: Penyelarasan usulan kelompok rentan ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah (SIPD) untuk diakomodasi di tingkat Provinsi atau Kabupaten.

Struktur Tim:

  • Tim Penyelenggara: Mengkoordinir perangkat daerah dan memastikan keterlibatan bermakna kelompok rentan.
  • Tim Pendamping: Memberikan dukungan teknis dan praktis kepada peserta sebelum, selama, dan setelah forum berlangsung.
  • Tim Fasilitator: Memandu jalannya diskusi kelompok dan pleno agar partisipatif, setara, inklusif, serta membantu merumuskan usulan.

Informasi Detail

Judul Panduan Penyelenggaraan Fortembang Provinsi Papua Selatan
Penulis Pemerintah - Provinsi Papua Selatan & SKALA
Kategori Panduan
Tanggal Terbit Kamis, 26 Maret 2026
Jumlah Halaman 80 halaman
Ukuran File 15.2
Bahasa Bahasa Indonesia

Topik Terkait

Bagikan

Dapatkan Publikasi Terbaru

Berlangganan newsletter untuk mendapatkan notifikasi publikasi dan laporan penelitian terbaru.

Berlangganan