
Draft Final: Eksistensi Masyarakat Adat dalam Pengelolaan Wilayah Hukum Adat di Kabupaten Keerom
Penelitian mendalam tentang eksistensi dan peran masyarakat adat dalam pengelolaan wilayah hukum adat di Kabupaten Keerom.
Oktober 2023
Penelitian
145 halaman
18.7 MB
Tim Peneliti JERAT Papua
Bahasa:
Bahasa Indonesia
Penelitian
Penelitian ini mengkaji secara mendalam keberadaan, peran, dan tantangan yang dihadapi masyarakat adat di Kabupaten Keerom dalam mengelola wilayah hukum adat mereka di tengah tekanan modernisasi dan perubahan kebijakan.
Fokus Penelitian:
- Pemetaan wilayah hukum adat di 8 distrik Kabupaten Keerom
- Sistem pengelolaan wilayah berbasis kearifan lokal
- Struktur kelembagaan adat yang ada
- Konflik tenurial dan resolusinya
- Tantangan dari ekspansi perkebunan dan infrastruktur
Metodologi:
- Lokasi: 24 kampung di 8 distrik Kabupaten Keerom
- Periode: Januari - September 2023 (9 bulan)
- Responden: 280 KK, 45 tokoh adat, 12 kepala kampung
- Metode: Survey, FGD, wawancara mendalam, pemetaan partisipatif
Temuan Utama:
- Identifikasi 8 wilayah hukum adat besar dengan 156.000 hektar lahan adat
- 85% masyarakat masih menerapkan sistem pengelolaan tradisional
- Konflik lahan meningkat 60% dalam 5 tahun terakhir
- Hanya 15% wilayah adat memiliki pengakuan formal dari pemerintah
- Perkebunan sawit mengancam 23.000 hektar wilayah adat
Rekomendasi Kebijakan:
- Percepatan penetapan wilayah hukum adat melalui Perda
- Penguatan kapasitas lembaga adat dalam dokumentasi dan advokasi
- Mekanisme penyelesaian konflik yang mengakomodasi hukum adat
- Moratorium izin investasi di wilayah sengketa
- Pembentukan forum multi-pihak untuk dialog konstruktif
Tags:
#Penelitian
#Kabupaten Keerom
#Wilayah Adat
#Hukum Adat
Tertarik dengan Publikasi Kami?
Berlangganan newsletter untuk mendapatkan akses awal ke publikasi dan laporan penelitian terbaru kami.
