Dokumentasi Hukum Adat 6.8 MB

Standar Operasional Prosedur Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu

SOP pengelolaan kelembagaan dan fungsi Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu.

Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu & JERAT Papua
November 2022
54 halaman

Tentang Publikasi Ini

Standar Operasional Prosedur untuk pengelolaan kelembagaan Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu, mencakup tata kelola organisasi, pengambilan keputusan, dan mekanisme kerja internal.

Struktur Organisasi Dewan Adat:

  • Ketua Dewan Adat: Pimpinan tertinggi, koordinator kebijakan
  • Wakil Ketua: Pendamping ketua, pengganti dalam ketidakhadiran
  • Sekretaris: Administrasi, dokumentasi, korespondensi
  • Bendahara: Pengelolaan keuangan dan aset dewan
  • Seksi-seksi: Hukum adat, tanah adat, budaya, pemuda

Tugas dan Fungsi Dewan Adat:

  • Melestarikan dan mengembangkan hukum adat
  • Menyelesaikan sengketa adat
  • Melindungi hak-hak masyarakat adat
  • Memberikan rekomendasi dalam kebijakan yang menyangkut adat
  • Mengelola dan melindungi tanah dan wilayah adat

Mekanisme Kerja:

  • Rapat Rutin: Frekuensi, kuorum, pengambilan keputusan
  • Rapat Luar Biasa: Kondisi darurat, isu mendesak
  • Musyawarah Besar: Melibatkan seluruh anggota masyarakat adat
  • Koordinasi Eksternal: Dengan pemerintah, LSM, pihak ketiga

Administrasi dan Dokumentasi:

  • Format surat-menyurat resmi
  • Sistem pengarsipan dokumen
  • Buku register keputusan
  • Laporan berkala kegiatan

Keuangan dan Transparansi:

  • Sumber pendanaan dewan adat
  • Prosedur pengeluaran dan pertanggungjawaban
  • Audit internal dan eksternal
  • Publikasi laporan keuangan

Informasi Detail

Judul Standar Operasional Prosedur Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu
Penulis Dewan Adat Byak Sup Mnuk Wabu & JERAT Papua
Kategori Dokumentasi Hukum Adat
Tanggal Terbit Sabtu, 5 November 2022
Jumlah Halaman 54 halaman
Ukuran File 6.8 MB
Bahasa Bahasa Indonesia

Topik Terkait

Bagikan

Dapatkan Publikasi Terbaru

Berlangganan newsletter untuk mendapatkan notifikasi publikasi dan laporan penelitian terbaru.

Berlangganan