Konsolidasi Peta Wilayah Adat Sebagai Wujud Penguatan Dewan Adat Muyu Kati Bagi Perlindungan Hutan
Tentang Kegiatan
Jerat Papua menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Peta Wilayah Adat Suku Muyu Kati pada 2–9 Mei 2026 di Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat Muyu Kati dari Kampung Awayanka dan Wanggatkibi serta utusan dari 7 klen Muyu Kati, yang didukung oleh Pemerintah Distrik Mindiptana yang diwakili FORKOPICAM (Forum Koordinasi dan Pimpinan Kecamatan/Distrik) dan Koramil Mindiptana.
Dokumentasi Foto
Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh
Pada pembukaan kegiatan, Jumat (2/5), Badan Pendiri sekaligus Team Leader Jerat Papua, Bapak Engelbert Dimara, menegaskan bahwa Jerat Papua hadir sebagai mitra masyarakat adat dalam memperkuat perlindungan hak-hak adat dan pengakuan wilayah adat. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Koramil Mindiptana, Bapak Oktovianus Komoyap, yang menyampaikan dukungan terhadap upaya perlindungan hak masyarakat adat Muyu Kati.
Kepala Departemen Advokasi Kebijakan Jerat Papua, Bapak Weltermans Tahulending, menjelaskan mengenai prinsip FPIC atau PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) sebagai dasar penting dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut masyarakat adat. Ia menambahkan bahwa konsolidasi peta wilayah adat merupakan bagian dari penguatan kelembagaan adat, penguatan ekonomi rakyat, pengembangan koperasi kampung, serta penguatan tata kelola pemerintahan kampung di Awayank
Kegiatan Konsolidasi Peta Wilayah Adat Sebagai Wujud Penguatan Dewan Adat Muyu Kati Bagi Perlindungan Hutan didampingi oleh Departemen Riset dan Inovasi JERAT Papua yang dipimpin oleh Bapak Albertino Imbiri selaku Kepala Departemen, bersama Mia Esti Asmuruf sebagai Spesialis Pemetaan JERAT Papua dan Esterline Kogoya sebagai tenaga asisten pembuatan peta, yang memberikan pendampingan teknis dalam proses identifikasi wilayah adat.
Peserta melaksanakan konsolidasi dan penyusunan peta sketsa wilayah adat per klen guna memperjelas batas-batas wilayah adat masing-masing.
Peserta melaksanakan konsolidasi dan penyusunan peta sketsa wilayah adat per klen guna memperjelas batas-batas wilayah adat masing-masing.
Klen yang hadir mempresentasikan hasil peta sketsa wilayah adat masing-masing dan mendapatkan tanggapan dari setiap klen terkait batas wilayah antar klen Muyu Kati. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kesepakatan bersama mengenai batas wilayah adat serta penyempurnaan data sosial dan sejarah adat setiap klen.
Klen yang hadir mempresentasikan hasil peta sketsa wilayah adat masing-masing dan mendapatkan tanggapan dari setiap klen terkait batas wilayah antar klen Muyu Kati. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kesepakatan bersama mengenai batas wilayah adat serta penyempurnaan data sosial dan sejarah adat setiap klen.
Klen yang hadir mempresentasikan hasil peta sketsa wilayah adat masing-masing dan mendapatkan tanggapan dari setiap klen terkait batas wilayah antar klen Muyu Kati. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kesepakatan bersama mengenai batas wilayah adat serta penyempurnaan data sosial dan sejarah adat setiap klen.
Klen yang hadir mempresentasikan hasil peta sketsa wilayah adat masing-masing dan mendapatkan tanggapan dari setiap klen terkait batas wilayah antar klen Muyu Kati. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kesepakatan bersama mengenai batas wilayah adat serta penyempurnaan data sosial dan sejarah adat setiap klen.
Tim melakukan kunjungan lapangan ke wilayah adat bagian Utara di Waropko bersama klen Are-Kasaut dan ke wilayah Selatan bersama klen Kamindip untuk melakukan pengukuran titik koordinat batas luar wilayah adat Muyu Kati.
Tim melakukan kunjungan lapangan ke wilayah adat bagian Utara di Waropko bersama klen Are-Kasaut dan ke wilayah Selatan bersama klen Kamindip untuk melakukan pengukuran titik koordinat batas luar wilayah adat Muyu Kati.
Digitalisasi peta sketsa menjadi peta spasial serta pelengkapan data sosial dan sumber daya alam dari masing-masing klen.
Digitalisasi peta sketsa menjadi peta spasial serta pelengkapan data sosial dan sumber daya alam dari masing-masing klen.
Digitalisasi peta sketsa menjadi peta spasial serta pelengkapan data sosial dan sumber daya alam dari masing-masing klen.