Konsolidasi Peta Wilayah Adat Sebagai Wujud Penguatan Dewan Adat Kankain Kakara Byak (KKB) Mnuk Meos Owi Bagi Perlindungan Sumber Daya Laut dan Pulau Owi
Tentang Kegiatan
JERAT Papua bersama masyarakat adat Kankain Kakara Byak (KKB) Mnuk Meos Owi menyelenggarakan konsolidasi Peta Wilayah Adat di Pulau Owi pada 10–17 Juni 2026 sebagai upaya memperkuat pengakuan wilayah adat, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta menjaga kelestarian sumber daya alam darat dan laut. Melalui pemetaan partisipatif yang melibatkan 13 marga, pemerintah kampung, dan tokoh adat, kegiatan ini menghasilkan peta wilayah adat sebagai dasar penting untuk mendorong pengakuan resmi dan perlindungan wilayah adat secara berkelanjutan.
Dokumentasi Foto
Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh
Bapak Yan Yansen Rumansara selaku kepala Pemerintah Kampung Yendakam menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan
Bapak Albertino Imbiri selaku Kepala Departemen Riset dan Inovasi JERAT Papua memberikan materi tentang fungsi dan manfaat peta wilayah adat bagi eksistensi masyarakat adat
Spesialis Pemetaan JERAT Papua, Mia Esti Asmuruf, menyampaikan materi mengenai peta wilayah adat, prosedur pemetaan partisipatif, serta mekanisme pengakuan wilayah adat oleh Pemerintah Indonesia
Peserta melakukan identifikasi wilayah Komunitas Adat Kankain Kakara Byak (KKB) Mnuk Meos Owi melalui penyusunan data sosial, penelusuran sejarah asal-usul komunitas adat, serta inventarisasi sumber daya alam di Pulau Owi dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. Proses ini juga mencakup identifikasi sumber daya pesisir dan perairan laut yang menjadi hak milik dan hak guna masyarakat adat sebagai bagian penting dalam penyusunan peta wilayah adat.
Peserta secara partisipatif menyusun dan menggambar peta sketsa wilayah adat berdasarkan pengetahuan turun-temurun mengenai batas wilayah, tata ruang adat, serta lokasi sumber daya alam.
peserta melaksanakan Ground Check atau pengukuran titik koordinat dengan GPS di batas luar wilayah adat yang berada di perairan laut pulau Owi dan beberapa pulau kecil di sekitarnya menggunakan perahu Viber-boat.
peserta melaksanakan Ground Check atau pengukuran titik koordinat dengan GPS di batas luar wilayah adat yang berada di perairan laut pulau Owi dan beberapa pulau kecil di sekitarnya menggunakan perahu Viber-boat.
peserta melaksanakan Ground Check atau pengukuran titik koordinat dengan GPS di batas luar wilayah adat yang berada di perairan laut pulau Owi dan beberapa pulau kecil di sekitarnya menggunakan perahu Viber-boat.
Peserta dari kedua kelompok mempresentasikan hasil penyusunan peta sketsa wilayah adat untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari seluruh peserta.
Peserta dari kedua kelompok mempresentasikan hasil penyusunan peta sketsa wilayah adat untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari seluruh peserta.
Peserta kegiatan menyimak presentasi hasil penyusunan peta sketsa wilayah adat dari masing-masing kelompok dan memberikan masukan, tanggapan, serta klarifikasi.
Tim JERAT Papua menyerahkan dokumen peta sketsa batas wilayah lima kampung di Pulau Owi kepada empat kepala kampung. Dokumen yang disusun sejak Januari 2026 ini menjadi dokumen resmi wilayah pemerintahan empat kampung serta satu kampung usulan pemekaran, sebagai acuan dalam pengelolaan wilayah dan penguatan administrasi pemerintahan kampung.