Konsolidasi Peta Wilayah Adat Sebagai Wujud Penguatan Dewan Adat Kankain Kakara Byak (KKB) Mnuk Meos Owi Bagi Perlindungan Sumber Daya Laut dan Pulau Owi

Kampung Yendakam, pulau Owi, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, provinsi Papua • 10 Juni 2026
Kegiatan Foto

Tentang Kegiatan

JERAT Papua bersama masyarakat adat Kankain Kakara Byak (KKB) Mnuk Meos Owi menyelenggarakan konsolidasi Peta Wilayah Adat di Pulau Owi pada 10–17 Juni 2026 sebagai upaya memperkuat pengakuan wilayah adat, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta menjaga kelestarian sumber daya alam darat dan laut. Melalui pemetaan partisipatif yang melibatkan 13 marga, pemerintah kampung, dan tokoh adat, kegiatan ini menghasilkan peta wilayah adat sebagai dasar penting untuk mendorong pengakuan resmi dan perlindungan wilayah adat secara berkelanjutan.

Dokumentasi Foto

Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh