JERAT Papua Perkuat Kebijakan Safeguarding, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Kekerasan

Kantor JERAT Papua • 20 Agustus 2026
Kegiatan Foto

Tentang Kegiatan

Jaringan Masyarakat Papua (JERAT Papua) melaksanakan lokakarya selama dua hari pada 20–21 Agustus 2026 untuk menyusun Kebijakan Perlindungan Kelembagaan (Safeguarding Policy) dan Kode Etik Perlindungan (Code of Conduct). Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur organisasi dan membahas penguatan perlindungan bagi anak, orang muda, orang dewasa rentan, serta masyarakat adat dengan menekankan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan, eksploitasi, pelecehan, diskriminasi, dan penelantaran. Lokakarya juga memperkuat pemahaman terkait regulasi, standar perlindungan internasional, Rule of Two, Duty to Report, perspektif gender dan inklusi disabilitas, serta mekanisme pelaporan dan kerahasiaan data. Sebagai tindak lanjut, JERAT Papua akan menyempurnakan draf kebijakan, melakukan penelaahan dan diseminasi internal, memperoleh persetujuan legalitas dari Badan Pengurus Yayasan, serta mengesahkan dan menerapkan kebijakan sebagai komitmen bersama seluruh staf.

Dokumentasi Foto

Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh