JERAT Papua Gelar Konsultasi Publik PERKAM Ekonomi Hijau, Kampung Awayanka dan Wanggatkibi Tetapkan Regulasi Perlindungan Wilayah Adat Suku Muyu Kati

Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel • 11 Mei 2026
Kegiatan Foto

Tentang Kegiatan

JERAT Papua menyelenggarakan konsultasi publik penyusunan PERKAM Bersama untuk Kampung Awayanka dan Wanggatkibi pada 11–12 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat perlindungan wilayah adat Suku Muyu Kati dan pengembangan ekonomi hijau berbasis pengetahuan masyarakat adat. Melalui musyawarah mufakat, peserta menyepakati draf final PERKAM sebagai dasar penetapan regulasi kampung, dengan tindak lanjut berupa pendampingan, sosialisasi, dan penguatan implementasi secara berkelanjutan.

Dokumentasi Foto

Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh

Tag Terkait

#EkonomiHijau #MasyarakatAdat #PerlindunganWilayahAdat #JERATPapua #PERKAM