JERAT Papua Fasilitasi Penyusunan RPJMK dan RKPK Berbasis Data SERIOS Terpilah OAP dan Non-OAP di Kampung Awayanka dan Wanggatkibi
Tentang Kegiatan
JERAT Papua memfasilitasi penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) bagi Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, pada 8–9 Mei 2026, melalui pendampingan partisipatif yang melibatkan pemerintah kampung, Bamuskam, tokoh adat, perempuan, pemuda, serta Bapperida Kabupaten Boven Digoel. Kegiatan ini memperkuat kapasitas pemerintah kampung dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional dan daerah, berpihak pada hak masyarakat adat, serta berbasis data terpilah Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP dari aplikasi SERIOS. Melalui proses penyusunan visi, misi, pemetaan potensi dan permasalahan, hingga penyusunan matriks RPJMK dan RKPK 2027–2030, kedua kampung berhasil menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berbasis bukti sebagai pedoman penyusunan APB Kampung, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah adat Suku Muyu.
Dokumentasi Foto
Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh
Foto bersama peserta dan fasilitator JERAT Papua usai kegiatan penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK di Aula Cavelier Pastoral, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, 8–9 Mei 2026. Melalui pendampingan partisipatif berbasis data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP, Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi berhasil menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan mendukung penguatan tata kelola kampung.
Sebelum mengikuti kegiatan penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK yang difasilitasi JERAT Papua, peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi melakukan registrasi sebagai tahapan awal pelaksanaan pendampingan partisipatif. Kegiatan ini melibatkan pemerintah kampung, Bamuskam, tokoh adat, tokoh perempuan, dan perwakilan pemuda dalam penyusunan dokumen perencanaan berbasis data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP.
Kepala Departemen Pengembangan Masyarakat Adat JERAT Papua, Loth K. Wally, menyampaikan arahan pada pembukaan kegiatan penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan kampung harus disusun secara partisipatif, berbasis data, dan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai landasan pembangunan kampung yang berkelanjutan.
Fasilitator JERAT Papua, Obet Imbiri, menyampaikan materi mengenai penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) kepada peserta. Materi yang disampaikan mencakup kerangka regulasi, prinsip perencanaan partisipatif, serta pemanfaatan data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP sebagai dasar penyusunan dokumen pembangunan kampung yang tepat sasaran dan berbasis bukti.
Peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi mengikuti pemaparan materi dengan antusias pada kegiatan penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK. Keterlibatan aktif pemerintah kampung, Bamuskam, tokoh adat, tokoh perempuan, dan perwakilan pemuda mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang partisipatif, berbasis data SERIOS, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi mengikuti pemaparan materi dengan antusias pada kegiatan penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK. Keterlibatan aktif pemerintah kampung, Bamuskam, tokoh adat, tokoh perempuan, dan perwakilan pemuda mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang partisipatif, berbasis data SERIOS, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi mengikuti diskusi kelompok dalam penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK dengan mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta prioritas pembangunan kampung menggunakan metode partisipatif. Melalui pendampingan JERAT Papua, hasil diskusi disusun berdasarkan data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi mengikuti diskusi kelompok dalam penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK dengan mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta prioritas pembangunan kampung menggunakan metode partisipatif. Melalui pendampingan JERAT Papua, hasil diskusi disusun berdasarkan data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi mengikuti diskusi kelompok dalam penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK dengan mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta prioritas pembangunan kampung menggunakan metode partisipatif. Melalui pendampingan JERAT Papua, hasil diskusi disusun berdasarkan data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi mengikuti diskusi kelompok dalam penyusunan Perubahan RPJMK dan RKPK dengan mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta prioritas pembangunan kampung menggunakan metode partisipatif. Melalui pendampingan JERAT Papua, hasil diskusi disusun berdasarkan data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, inklusif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada hari kedua kegiatan, peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi melanjutkan diskusi kelompok untuk menyusun matriks Perubahan RPJMK dan RKPK berdasarkan hasil identifikasi potensi, permasalahan, serta prioritas pembangunan kampung. Melalui pendampingan JERAT Papua, setiap usulan program dirumuskan secara partisipatif dengan mengacu pada data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP agar perencanaan pembangunan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada hari kedua kegiatan, peserta dari Kampung Awayanka dan Kampung Wanggatkibi melanjutkan diskusi kelompok untuk menyusun matriks Perubahan RPJMK dan RKPK berdasarkan hasil identifikasi potensi, permasalahan, serta prioritas pembangunan kampung. Melalui pendampingan JERAT Papua, setiap usulan program dirumuskan secara partisipatif dengan mengacu pada data SERIOS terpilah OAP dan Non-OAP agar perencanaan pembangunan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.