JERAT Papua dan BRWA Jalin Kerja Sama Strategis untuk Akselerasi Pengakuan Wilayah Adat se-Tanah Papua
Tentang Kegiatan
Jaringan Masyarakat Papua (JERAT Papua) dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor JERAT Papua, Minggu, 6 September 2026. Kerja sama ini mempertemukan pengalaman JERAT Papua dalam pendampingan dan pemetaan partisipatif masyarakat adat di Tanah Papua dengan sistem registrasi, verifikasi, dan basis data wilayah adat yang dikelola BRWA. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, mengintegrasikan data wilayah adat, mengoptimalkan sistem informasi spasial, serta mendorong sinkronisasi data dengan tata ruang dan kebijakan pemerintah daerah. Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen mempercepat proses registrasi, verifikasi, dan sertifikasi wilayah adat sebagai bagian dari upaya mendorong pengakuan hukum dan perlindungan hak masyarakat adat secara terukur dan berkelanjutan di seluruh Tanah Papua.
Dokumentasi Foto
Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh
Foto bersama jajaran JERAT Papua dan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemetaan, registrasi, verifikasi, dan pengakuan wilayah adat di seluruh Tanah Papua.
Suasana berlangsungnya pertemuan JERAT Papua dan BRWA dalam rangka membahas penguatan kerja sama strategis untuk mempercepat proses pemetaan, registrasi, verifikasi, dan pengakuan wilayah adat.
Suasana berlangsungnya pertemuan JERAT Papua dan BRWA dalam rangka membahas penguatan kerja sama strategis untuk mempercepat proses pemetaan, registrasi, verifikasi, dan pengakuan wilayah adat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Jimmy Biay, Direktur JERAT Papua, dan Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemetaan dan mempercepat pengakuan wilayah adat di Tanah Papua.
Suasana berlangsungnya pertemuan JERAT Papua dan BRWA dalam rangka membahas penguatan kerja sama strategis untuk mempercepat proses pemetaan, registrasi, verifikasi, dan pengakuan wilayah adat.
Suasana berlangsungnya pertemuan JERAT Papua dan BRWA dalam rangka membahas penguatan kerja sama strategis untuk mempercepat proses pemetaan, registrasi, verifikasi, dan pengakuan wilayah adat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Jimmy Biay, Direktur JERAT Papua, dan Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemetaan dan mempercepat pengakuan wilayah adat di Tanah Papua.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Jimmy Biay, Direktur JERAT Papua, dan Kasmita Widodo, Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pemetaan dan mempercepat pengakuan wilayah adat di Tanah Papua.