JERAT Papua Dampingi Penguatan Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat Suku Malind Imbuti

Kampung Buti, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan • 24 Juni 2026
Kegiatan Foto

Tentang Kegiatan

JERAT Papua melaksanakan Lokakarya Penguatan Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat Suku Malind Imbuti pada 24–27 Juni 2026 di Kampung Buti, Kabupaten Merauke, sebagai upaya memperkuat kapasitas, struktur, dan legitimasi kelembagaan adat melalui penyusunan SOP Kelembagaan Adat dan SOP Peradilan Adat. Kegiatan ini melibatkan ketua adat, LMA, tujuh marga besar, perempuan, pemuda, dan pemerintah kampung dalam pembahasan sejarah, sistem kepemimpinan adat, penyusunan kerangka SOP, pembentukan Tim Perumus, hingga simulasi sidang peradilan adat. Hasil lokakarya menjadi langkah awal memperkuat tata kelola adat, perlindungan hak masyarakat adat, serta menjadi dasar penyusunan buku panduan yang mendukung pelestarian dan penguatan sistem hukum adat Suku Malind Imbuti.

Dokumentasi Foto

Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh