JERAT Papua Dampingi Penguatan Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat Kankain Kakara Byak Mnuk Meos Owi
Tentang Kegiatan
JERAT Papua mendampingi pelaksanaan Lokakarya Penguatan Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat Kankain Kakara Byak Mnuk Meos Owi selama 3–6 Juni 2026 di Pulau Owi, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor. Kegiatan yang melibatkan perwakilan 13 marga, pemerintah kampung, tokoh agama, perempuan, dan pemuda ini bertujuan memperkuat kelembagaan adat melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat sebagai pedoman bersama. Selama empat hari, peserta mengikuti materi mengenai eksistensi masyarakat adat, sistem kepemimpinan adat di Papua, penyusunan sanksi dan denda adat, pembentukan Tim Perumus SOP, hingga simulasi sidang peradilan adat. Lokakarya ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan adat, menjaga nilai-nilai budaya Byak, serta mempersiapkan penyempurnaan SOP dan Anggaran Dasar yang akan ditetapkan melalui Musyawarah Adat Kankain Kakara Byak Mnuk Meos Owi.
Dokumentasi Foto
Klik foto untuk melihat dalam ukuran penuh
Foto bersama peserta, fasilitator, dan tim pendamping sebagai pembukaan rangkaian Lokakarya Penguatan Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat.
Fasilitator dan tim pendamping menyampaikan materi serta memandu jalannya lokakarya bersama para peserta.
Peserta berdiskusi dan bertukar pandangan dalam rangka penguatan kelembagaan adat.
Peserta berdiskusi dan bertukar pandangan dalam rangka penguatan kelembagaan adat.
Peserta mengikuti praktik simulasi sidang peradilan adat sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan adat.
Peserta mengikuti praktik simulasi sidang peradilan adat sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan adat.
Peserta mengikuti praktik simulasi sidang peradilan adat sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan adat.
Peserta mengikuti praktik simulasi sidang peradilan adat sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan adat.