
Pemetaan Wilayah Adat: Proses dan Hasil
Dokumenter 18:30 9.2K views
Pemetaan Wilayah Adat: Proses dan Hasil
Tentang Video
Film dokumenter ini mengikuti perjalanan 6 bulan proses pemetaan partisipatif wilayah adat di Kampung Mbaham, Kabupaten Jayawijaya. Dari pelatihan awal hingga penyerahan peta ke Kementerian Agraria, film ini menampilkan semua tahapan pemetaan yang melibatkan partisipasi penuh masyarakat adat.
Tahapan yang Didokumentasikan:
- Tahap 1 - Sosialisasi & Pelatihan (Minggu 1-2): Penjelasan pentingnya pemetaan, pelatihan dasar GPS dan pencatatan data
- Tahap 2 - Pemetaan Lapangan (Minggu 3-12): Tim mapper keliling batas wilayah, merekam titik koordinat, mendokumentasikan situs penting
- Tahap 3 - Validasi Komunitas (Minggu 13-16): Presentasi hasil pemetaan, diskusi dengan tetua adat, resolusi konflik batas
- Tahap 4 - Digitalisasi (Minggu 17-20): Transfer data ke software GIS, pembuatan peta draft
- Tahap 5 - Finalisasi & Legalisasi (Minggu 21-24): Konsultasi publik, pengesahan peta oleh lembaga adat, pengajuan ke pemerintah
Hasil Pemetaan:
- Luas Wilayah: 8.450 hektar
- Titik Koordinat: 1.247 titik terekam
- Situs Penting: 34 situs suci, 12 kuburan leluhur, 8 sumber air, 15 area berburu tradisional
- Batas Wilayah: 42 km keliling, berbatasan dengan 4 kampung lain
Tantangan & Solusi:
- Tantangan: Cuaca ekstrem, medan sulit, perbedaan pendapat tentang batas
Solusi: Penjadwalan fleksibel, keterlibatan tetua adat, mediasi konflik
Manfaat Pemetaan:
- Pengakuan legal wilayah adat dari pemerintah
- Dasar hukum kuat untuk menolak investasi yang merugikan
- Pedoman pengelolaan wilayah berkelanjutan
- Penyelesaian konflik batas dengan kampung tetangga
- Dokumentasi warisan budaya untuk generasi mendatang
Kutipan Peserta:
'Sebelum ada peta ini, kami tidak tahu pasti dimana batas tanah kami. Perusahaan bisa mudah masuk dan klaim tanah kami. Sekarang kami punya bukti kuat bahwa ini tanah leluhur kami.' - Lukas Weribone, Mapper Komunitas
Impact Story:
Setelah peta ini selesai dan diakui pemerintah, Kampung Mbaham berhasil menolak proposal perkebunan sawit yang akan mengambil 2.000 hektar tanah mereka. Peta menjadi bukti kuat dalam mediasi dengan perusahaan dan pemerintah daerah.
Kredit:
- Community Mappers: 12 warga Kampung Mbaham
- Technical Team: JERAT Papua Mapping Division
- GIS Specialist: Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
- Documentation: Papua Visual Storytelling Collective
