JERAT Papua
Policy Brief: Perlindungan Hutan Adat di Papua

Policy Brief: Perlindungan Hutan Adat di Papua

Rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan hutan adat dan hak-hak masyarakat adat Papua.

Policy Brief: Perlindungan Hutan Adat di Papua
Oktober 2024
Policy Brief
24 halaman
3.2 MB
Divisi Advokasi Kebijakan JERAT Papua
Bahasa:
Bahasa Indonesia & English
Policy Brief

Policy brief ini menyajikan analisis kebijakan dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan perlindungan hutan adat di Papua berdasarkan riset empiris dan pembelajaran dari lapangan.

Ringkasan Isu:

  • 3,2 juta hektar hutan adat di Papua belum mendapat pengakuan legal
  • Konflik lahan melibatkan masyarakat adat meningkat 35% (2020-2024)
  • Deforestasi di wilayah adat mencapai 45.000 hektar/tahun
  • Hanya 8% hutan adat memiliki peta partisipatif yang diakui pemerintah

Rekomendasi Kebijakan:

  • Jangka Pendek: Percepatan proses penetapan hutan adat melalui simplifikasi prosedur
  • Jangka Menengah: Pengintegrasian peta partisipatif dalam sistem tata ruang daerah
  • Jangka Panjang: Pembentukan dana khusus pengelolaan hutan adat berkelanjutan
  • Lintas Sektor: Harmonisasi regulasi kehutanan, agraria, dan masyarakat adat

Strategi Implementasi:

  • Penguatan kelembagaan adat dalam pengelolaan hutan
  • Pembangunan sistem monitoring dan evaluasi berbasis komunitas
  • Peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah
  • Pengembangan mekanisme penyelesaian konflik yang adil
  • Pelibatan sektor swasta dalam skema tanggung jawab sosial lingkungan

Target Dampak:

Pengakuan legal 500.000 hektar hutan adat dalam 3 tahun, pengurangan konflik lahan 50%, dan peningkatan kesejahteraan 100 kampung adat.

Tags:

#Policy Brief #Hutan Adat #Kebijakan #Advokasi

Tertarik dengan Publikasi Kami?

Berlangganan newsletter untuk mendapatkan akses awal ke publikasi dan laporan penelitian terbaru kami.