
Policy Brief: Perlindungan Hutan Adat di Papua
Rekomendasi kebijakan untuk memperkuat perlindungan hutan adat dan hak-hak masyarakat adat Papua.
Oktober 2024
Policy Brief
24 halaman
3.2 MB
Divisi Advokasi Kebijakan JERAT Papua
Bahasa:
Bahasa Indonesia & English
Policy Brief
Policy brief ini menyajikan analisis kebijakan dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan perlindungan hutan adat di Papua berdasarkan riset empiris dan pembelajaran dari lapangan.
Ringkasan Isu:
- 3,2 juta hektar hutan adat di Papua belum mendapat pengakuan legal
- Konflik lahan melibatkan masyarakat adat meningkat 35% (2020-2024)
- Deforestasi di wilayah adat mencapai 45.000 hektar/tahun
- Hanya 8% hutan adat memiliki peta partisipatif yang diakui pemerintah
Rekomendasi Kebijakan:
- Jangka Pendek: Percepatan proses penetapan hutan adat melalui simplifikasi prosedur
- Jangka Menengah: Pengintegrasian peta partisipatif dalam sistem tata ruang daerah
- Jangka Panjang: Pembentukan dana khusus pengelolaan hutan adat berkelanjutan
- Lintas Sektor: Harmonisasi regulasi kehutanan, agraria, dan masyarakat adat
Strategi Implementasi:
- Penguatan kelembagaan adat dalam pengelolaan hutan
- Pembangunan sistem monitoring dan evaluasi berbasis komunitas
- Peningkatan kapasitas aparat pemerintah daerah
- Pengembangan mekanisme penyelesaian konflik yang adil
- Pelibatan sektor swasta dalam skema tanggung jawab sosial lingkungan
Target Dampak:
Pengakuan legal 500.000 hektar hutan adat dalam 3 tahun, pengurangan konflik lahan 50%, dan peningkatan kesejahteraan 100 kampung adat.
Tags:
#Policy Brief
#Hutan Adat
#Kebijakan
#Advokasi
Tertarik dengan Publikasi Kami?
Berlangganan newsletter untuk mendapatkan akses awal ke publikasi dan laporan penelitian terbaru kami.
