Tentang Publikasi Ini
Laporan ini mendokumentasikan proses dan hasil pemetaan partisipatif tanah adat di Kabupaten Waropen yang dilaksanakan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka.
Latar Belakang:
Kabupaten Waropen menghadapi tekanan dari rencana investasi perkebunan dan kehutanan. Pemetaan tanah adat menjadi urgent untuk melindungi hak masyarakat adat dan mencegah konflik agraria.
Cakupan Pemetaan:
- Wilayah: 6 distrik, 28 kampung
- Luas Dipetakan: 142.500 hektar tanah adat
- Keret/Marga: 87 keret berhasil dipetakan
- Periode: Mei 2022 - Desember 2022 (8 bulan)
Metodologi Pemetaan:
- Tahap 1: Sosialisasi dan pembentukan tim mapper komunitas (45 orang)
- Tahap 2: Pelatihan GPS dan pemetaan partisipatif
- Tahap 3: Pengumpulan sejarah lisan dan dokumen kepemilikan
- Tahap 4: Survey lapangan dan penandaan batas
- Tahap 5: Digitalisasi dan pembuatan peta digital
- Tahap 6: Validasi bersama masyarakat dan pemerintah
Teknologi yang Digunakan:
- GPS Handheld Garmin (15 unit)
- Drone untuk pemetaan udara (4 lokasi)
- Software QGIS untuk digitalisasi
- Citra satelit Sentinel-2 dan Landsat-8
- Aplikasi mobile Locus Map
Hasil Pemetaan:
- 87 peta wilayah keret/marga (skala 1:10.000)
- 1 peta komprehensif Kabupaten Waropen (skala 1:50.000)
- Database GIS dengan 1.245 titik penting (kuburan leluhur, situs suci, dll)
- 342 foto dokumentasi lapangan
- 28 berita acara kesepakatan batas antar keret
Temuan Penting:
- Tumpang tindih dengan 3 izin konsesi kehutanan (total 12.400 ha)
- 28 area sengketa antar keret yang berhasil difasilitasi
- Identifikasi 156 situs penting yang perlu dilindungi
- Dokumentasi 87 nama tempat dalam bahasa lokal
Dampak Program:
- 12 kampung menggunakan peta untuk pengurusan hutan adat
- 5 kasus sengketa lahan diselesaikan melalui mediasi berbasis peta
- Pemerintah daerah mengakui 6 wilayah adat melalui SK Bupati
- 45 mapper komunitas mendapat sertifikat
Rekomendasi:
- Integrasi peta tanah adat dalam RTRW Kabupaten
- Pengakuan legal seluruh wilayah adat yang dipetakan
- Pelatihan lanjutan untuk pemutakhiran data
- Moratorium izin baru di area sengketa
Informasi Detail
| Judul | Pemetaan Tanah Adat di Kabupaten Waropen Provinsi Papua |
| Penulis | Tim Pemetaan JERAT Papua |
| Kategori | Laporan Program |
| Tanggal Terbit | Senin, 30 Januari 2023 |
| Jumlah Halaman | 108 halaman |
| Ukuran File | 25.4 MB |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Topik Terkait
Bagikan
Dapatkan Publikasi Terbaru
Berlangganan newsletter untuk mendapatkan notifikasi publikasi dan laporan penelitian terbaru.
Berlangganan