JERAT Papua
Kegiatan Pemantauan Hutan Bersama Komunitas Adat

Kegiatan Pemantauan Hutan Bersama Komunitas Adat

Kabupaten Jayapura
Yohanes Mambrasar

Kegiatan pemantauan hutan rutin yang dilakukan setiap 3 bulan oleh tim monitor komunitas dari 6 kampung adat di Kabupaten Jayapura. Pemantauan kali ini difokuskan pada deteksi dini aktivitas ilegal logging dan perambahan hutan di zona penyangga wilayah adat.

Tim Monitor Komunitas:

  • 24 orang monitor dari 6 kampung
  • 3 fasilitator lapangan JERAT Papua
  • 2 teknisi GIS untuk pendampingan teknis

Metode Pemantauan:

  • Patroli rutin di jalur-jalur monitoring yang telah ditentukan
  • Pencatatan data menggunakan aplikasi mobile GIS
  • Pengambilan foto georeferenced untuk dokumentasi
  • Wawancara dengan masyarakat tentang perubahan kondisi hutan
  • Pengambilan sampel air sungai untuk uji kualitas

Temuan:

  • Terdeteksi 3 titik aktivitas penebangan liar di zona penyangga
  • Jejak kendaraan berat di area yang seharusnya tidak boleh diakses
  • Penurunan kualitas air di 2 anak sungai
  • Populasi satwa kunci (kasuari) masih stabil di area inti

Tindak Lanjut:

  • Laporan resmi ke Dinas Kehutanan dan Polisi Kehutanan
  • Pemasangan papan peringatan di titik-titik rawan
  • Intensifikasi patroli di area yang terindikasi
  • Mediasi dengan komunitas perbatasan tentang batas wilayah
Tim monitor komunitas melakukan patroli hutan

Tim monitor komunitas melakukan patroli hutan

Pencatatan data menggunakan GPS dan aplikasi mobile

Pencatatan data menggunakan GPS dan aplikasi mobile

Dokumentasi bukti aktivitas penebangan liar

Dokumentasi bukti aktivitas penebangan liar

Pengambilan sampel air untuk uji kualitas

Pengambilan sampel air untuk uji kualitas

Diskusi tim tentang temuan di lapangan

Diskusi tim tentang temuan di lapangan

Pemasangan papan peringatan larangan menebang

Pemasangan papan peringatan larangan menebang

Tags:

#Pemantauan #Hutan #Komunitas #Konservasi